"Selisihnya Rp 226.401,000," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (21/12/2015).
Ia menduga, selisih anggaran tersebut muncul karena adanya anggaran yang belum dimasukan melalui e-budgeting. (Baca: Komisi A DPRD Temukan Selisih Anggaran Puluhan Miliar di RAPBD DKI)
"Ada yang komponennya belum masuk atau belum memasukan ke e-component. Ada yang masukan komponen lama, padahal sudah ada updatenya," ujar Wakil Ketua DPRD ini.
Adapun selisih anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2016 tidak hanya terjadi di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada di ruang lingkung bidang pemerintahan.
Selisih anggaran juga terjadi di bidang lainnya. Hal ini menyebabkan tertundanya rapat kerja antara DPRD dan SKPD-SKPD terkait.
Penundaan rapat kerja tersebut tidak hanya terjadi di komisi A, tetapi di empat komisi lainnya, yakni komisi B (perekonomian), komisi C (keuangan), komisi D (pembangunan), dan komisi E (kesejahteraan rakyat).
RAPBD DKI 2016 diketahui mencapai Rp 66,3 triliun. Setelah dibahas di tingkat komisi, RAPBD akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dikoreksi dan dievaluasi.
Pengesahannya menjadi APBD ditargetkan dapat dilakukan sebelum tahun baru 2016. (Baca: Bahas Ulang RAPBD, DPRD DKI Pastikan Tak Ada Perubahan Mendasar)
Meski terjadi selisih anggaran yang menyebabkan rapat kerja ditunda, Taufik optimistis pengesahan RAPBD dilakukan sesuai jadwal.
"Bisa saja tanggal 23 Desember asal dikebut. Kita tunda seperti ini karena takut terjadi sesuatu di kemudian hari," ucap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.