Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bus Baru, Kopaja Pastikan 320 Bus Lamanya Akan Segera Dimusnahkan

Kompas.com - 22/12/2015, 21:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) memastikan akan ada 320 busnya yang akan dimusnahkan. Bus-bus yang akan dimusnahkan adalah bus kopaja jenis lama.

Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki mengatakan, pemusnahan bus dilakukan menyusul akan segera dioperasikannya 320 bus baru.

Bus tersebut adalah bus yang digunakan untuk layanan transjakarta.

"Karena sistemnya peremajaan, begitu masuk yang baru, yang lama di-scrapping (dimusnahkan)," kata Nanang saat acara peluncuran 320 bus kopaja berstandar transjakarta di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Menurut Nanang, saat ini jumlah total bus kopaja ada sekitar 1.479, termasuk 320 bus baru. Ia menargetkan pada akhir tahun depan, semua bus kopaja lama sudah dapat diganti dengan yang baru.

"Ke depannya, akhir 2016 sudah bagus semua," ujar dia.

Selain akan mengganti busnya secara bertahap, Nanang mengatakan, pihaknya juga berencana akan mengalihkan rute bus kopaja lama yang masih bersinggungan dengan rute kopaja terintegrasi transjakarta. Namun, ia menyebut langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap.

"Saya pikir tahun depan sudah mulai masa transisi," kata Nanang.

Layanan bus kopaja terintegrasi transjakarta merupakan hasil kerja sama antara Kopaja dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Layanan bus ini akan difungsikan untuk melayani rute di luar koridor transjakarta.

Jenis bus yang digunakan adalah bus ukuran sedang. Karena tidak lagi menerima setoran dari para sopirnya, pemasukan bagi Kopaja sebagai operator yang mewadahi para sopir nantinya akan didapat dari kontrak rupiah per kilometer yang dibayarkan oleh PT Transjakarta.

Besarannya diketahui berjumlah Rp 10.350 per kilometer. Tarif untuk naik bus kopaja terintegrasi transjakarta sama seperti tarif layanan transjakarta pada umumnya, yakni Rp 3.500.

Proses pembayarannya pun akan dilakukan secara non-tunai. Bus tidak diperbolehkan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat. Penumpang pun hanya diperbolehkan naik dari halte yang disiapkan oleh PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com