Bambang pun langsung sigap berdiri di samping Basuki. "Nah ini nih, pak wali kota, RT/RW harus difungsikan," kata Basuki kepada Bambang di Rusun Pulogebang, Rabu (23/12/2015).
Bambang pun mengiyakan perintah Basuki. "Iya, Pak, siap, enjih (bahasa Jawa yang artinya iya)," ujar Bambang. (Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Waspadai Peredaran Daging Celeng dan Ayam Tiren)
Menurut Basuki, RT/RW seharusnya paling mengenal wilayah mereka sehingga mengetahui adanya aktivitas warga yang mengelola barang ilegal atau berbahaya seperti ayam tiren.
"Jadi tolong RT/RW, kecamatan, Satpol PP, semua harus turun. Masa camat enggak tahu wilayahnya? kan kacau. Kalau Lurah enggak tahu ada ayam tiren, berarti lurahnya enggak becus," kata Basuki.
Pada 14 Desember 2015, aparat Polsek Cakung menggeledah gudang penyimpanan ayam tiren di Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung (KIP) Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan tiga tersangka. Salah seorang pelaku mengaku mengedarkan ayam tiren tersebut ke Pasar Klender di Jakarta Timur. (Baca: Sudin KPKP Akui Kecolongan Awasi Ayam Tiren)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.