"Pak Wali Kota kan memang minta dibuat gerbang saja tembus ke Jalan Mawar, tapi kami tetap keberatan," kata Kuasa hukum Denny, Ronny Talapessy, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2015).
Saat dikunjungi Kompas.com, memang tembok di sebelah kanan rumah Denny (41) yang berbatasan dengan Jalan Mawar sudah dipahat dan ditaruh besi penyangga layaknya sebuah gerbang berukuran sekitar empat kali dua meter.
Menurut Ronny, pihak Denny tidak akan tinggal diam. Mereka saat ini sedang mempersiapkan berbagai keperluan untuk kembali memperjuangkan tembok yang menutup depan rumahnya agar bisa dibongkar.
"Kami masih persiapkan semuanya, yang pasti kami tidak akan buka dulu saat ini, tunggu waktunya saja," kata dia.
Meski depan rumahnya masih ditembok, Ronny mengungkapkan, Denny dan istrinya sudah beraktivitas seperti biasa, termasuk bekerja setiap harinya.
Pada awal rumahnya ditembok, mereka sempat tidak bekerja beberapa hari, bahkan lebih dari sepekan, untuk bermediasi dengan kelompok Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM) terkait rumahnya yang ditembok.
Sejak awal Desember 2015 sampai saat ini, Denny enggan berkomentar terkait kelanjutan dari rumahnya yang ditembok.
Ketika dihubungi Kompas.com beberapa kali, Denny hanya berjanji untuk menjelaskan pada kemudian hari.
Sementara pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan, baik Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah, belum bisa dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.