Menjelang pelaksanaan pesta pergantian tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan 7,4 kilogram ganja.
"Kami intensifkan pengungkapan narkoba. Karena malam tahun baru dilaksanakan di Ancol, jadi kita intensifkan," kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/12/2015).
Selain ganja, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 678 gram sabu. (Baca: Wagub Djarot Minta Pengamanan Ketat Saat Pesta Tahun Baru di Ancol)
Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Bayu Purdantono mengatakan, dua tersangka diamankan dalam kasus ini.
"Kebetulan salah satu tersangkanya pengguna, jadi dia dimanfaatkan bandar untuk mengantar barang (jadi kurir)" ujar Bayu.
Menurut dia, salah satu tersangka mengaku hendak mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Kemayoran.
Adapun tersangka lainnya hendak mengedarkan narkoba di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan.
Bayu juga menyampaikan bahwa dua tersangka ini berasal dari jaringan yang berbeda. Saat ini, polisi tengah memburu bandar yang memasok narkoba kepada dua tersangka itu.
Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.