Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Program dalam RAPBD DKI Dilarang Usai Koreksi Kemendagri

Kompas.com - 02/01/2016, 14:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung mengevaluasi serta mengoreksi dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan evaluasi terhadap RAPBD DKI cukup banyak. 

"(Koreksinya) tidak kurang dari 155 halaman," kata pria yang akrab disapa Donny itu, saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/1/2016). 

Donny enggan menjelaskan detail poin apa saja yang dikoreksi Kemendagri. Yang pasti, lanjut dia, koreksi itu mempertimbangkan prinsip efisiensi, rasionalitas, dan lain-lain.

Donny mengatakan, ada beberapa larangan agar Pemprov DKI tidak melaksanakan kegiatan yang tercantum di dalam RAPBD. Evaluasi itu, kata dia, harus diikuti.

"Nanti Senin (4/1/2016) kami sampaikan (evaluasi terhadap dokumen RAPBD DKI 2016). Tim sudah bekerja sesuai aturan," kata Donny.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI sebelumnya mengoreksi renc ana penyertaan modal pemerintah kepada tujuh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

Banggar DPRD DKI menolak hampir semua rencana tersebut. Pasalnya, perencanaan BUMD tidak jelas. Selain itu, ada beberapa BUMD yang tidak menyerahkan laporan rencana bisnis dan analisis investasi kepada DPRD.

"Tim kami melihat lebih jeli lagi. Jadi memang masih ada (perencanaan anggaran) yang tidak rasional," kata Donny. 

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda RAPBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun pada 23 Desember 2015 lalu. Anggaran terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.

Jumlah pendapatan dalam APBD DKI 2016 adalah Rp 58,2 triliun. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya adalah Rp 7,9 triliun.

Sementara jumlah belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp Rp 59 triliun. Pemprov DKI sudah bisa memulai melakukan lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com