Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nilai SP3 terhadap PT GTJ Akan Tertunda

Kompas.com - 04/01/2016, 17:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berpikir panjang terkait Surat Peringatan yang diberikan kepada PT Godang Tua Jaya.

Sanusi menilai seharusnya, Dinas Kebersihan DKI sudah berpikir jauh bahwa SP I yang mereka berikan ke PT GTJ akan berujung kepada pemutusan kontrak.

Sehingga, terkait rencana audit independen yang rencananya akan dilakukan Dinas Kebersihan DKI, seharusnya dilakukan sebelum SP I keluar.

"Makanya pikir panjang dong pas kasih SP I kemarin, harusnya sudah tahu akan berlanjut kepada pengambilalihan. Harusnya dia tahu ujungnya nanti adalah kita mengambil alih. Jadi harusnya sudah diaudit dari awal," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/1/2016).

Dinas Kebersihan DKI belum memberikan SP III terhadap PT GTJ karena ingin melakukan audit independen terlebih dahulu. Sanusi mengatakan tidak bisa dipastikan kapan audit akan selesai dilakukan. Tidak ada kejelasan juga sampai kapan SP III akan dikeluarkan.

Sehingga, tidak ada kejelasan juga terkait keberlangsungan masalah pengelolaan TPST Bantargebang ini. Sanusi malah menilai pemberian SP I dan SP II kepada PT GTJ hanyalah sikap arogan Pemerintah Provinsi DKI saja.

Pemprov DKI nekad mengeluarkan SP meski belum siap menanggung konsekuensi keluarnya SP tersebut yaitu mengambilalih pengelolaan TPST Bantargebang.

"Sekarang kan audit dulu, berarti SP III tertunda dong. Audit saja bisa sebulan, belum tentu jadi sebulan juga, nanti mundur lagi," ujar Sanusi. (Baca: Pemprov DKI Dinilai Tidak Konsisten untuk Ambil Alih TPST Bantargebang)

"Makanya saya bilang Pemprov ini tidak punya konsistensi dan tidak punya kesiapan sebetulnya untuk mengambilalih TPST Bantargebang. Ini cuma arogansi saja dan ini sebetulnya enggak boleh ada arogansi tetapi harus saling berdiskusi," tambah dia.

Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dipastikan tertunda. Pemutusan kontrak terhadap PT GTJ yang semula direncanakan pada 10 Januari 2016 dipastikan tidak terlaksana.

Pemprov DKI berencana melayangkan SP III apabila sampai 10 Januari 2016, PT GTJ tidak dapat melaksanakan kewajibannnya. SP III merupakan surat pemberitahuan pemutusan kontrak dan pengambil alihan TPST Bantargebang.

Saat ini, Pemprov DKI sudah melayangkan SP I dan SP II ke PT GTJ. Surat peringatan tersebut berisi permintaan agar PT GTJ memenuhi kewajibannya, yakni membangun fasilitas teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, dan anaerobic digestion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com