Menurut Teguh, sebagian besar lelang kegiatan di instansinya tidak dilaksanakan pada tahun lalu.
Saat dia dilantik pada 3 Desember 2015, penyerapan anggaran di Dinas Tata Air baru mencapai 7,54 persen.
"Saya juga bertanya-bertanya, kenapa sampai akhir Desember cuma 7,54 persen? Sepertinya memang banyak kegiatan lelang yang tidak dilaksanakan. Yang 7,54 persen itu jadinya cuma belanja rutin aja, misal untuk bayar TALI (telepon, air, listrik, internet)," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2016).
Teguh tercatat menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Air selama tahun 2015.
Sebelumnya, ada Agus Priyono yang menjabat dari Januari-Juli. Ia kemudian dicopot dan digantikan Tri Djoko Margianto. Namun, Tri kemudian mengundurkan diri pada awal Desember 2015.
Teguh mengaku tidak tahu secara pasti apa yang menyebabkan lelang kegiatan di instansinya itu tidak dilaksanakan. Ia hanya mengatakan, saat dilantik, ia hanya memiliki sisa waktu yang sedikit untuk memaksimalkan anggaran di instansinya itu.
Dia mengaku sudah berusaha memaksimalkan penyerapan anggaran, misalnya dengan mempercepat lelang pembangunan dinding turap beton atau sheetpile di sejumlah kali.
"Batas lelang hanya sampai 15 Desember. Dengan waktu yang terbatas itu saya rasa 56 persen sudah wajar. Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Pak Gubernur," kata dia.
Dinas Tata Air diketahui menjadi instansi yang penyerapan anggarannya paling rendah pada 2015. Tingkat penyerapan anggarannya diketahui hanya mencapai 56 persen.
Adapun anggaran yang disediakan mencapai Rp 3,2 triliun. SKPD dengan penyerapan terendah kedua selanjutnya adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman, disusul Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
Sementara itu, Dinas Penataan Kota menjadi SKPD dengan penyerapan paling tinggi, yakni mencapai 91 persen. SKPD dengan penyerapan tertinggi kedua adalah Dinas Kependudukan, disusul Dinas Sosial di tempat ketiga.
Secara keseluruhan, penyerapan anggaran Pemprov DKI untuk tahun 2015 mencapai sekitar 68 persen. Jumlah tersebut lebih baik dibanding tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.