Sebab, ia merasa telah melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur. "Saya masih berpikir untuk mengembalikannya karena ini keuntungan saya. Saya juga kerja, Pak, di sini," ujar Puguh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (7/1/2016).
Puguh mengatakan, dari proyek tersebut, perusahaannya mendapatkan untung Rp 232 juta. Keuntungan sebanyak itu, menurut Puguh, sudah terhitung besar. (Baca juga: Pengakuan Direktur yang Belum Kembalikan Uang "Fee" Pengadaan UPS)
Ia pun mengaku telah mengikuti prosedur pengadaan barang secara benar. Puguh mendaftarkan perusahaannya secara langsung untuk ikut dalam lelang pengadaan UPS.
Ia membuat penawaran harga sebesar Rp 5,8 miliar. Sementara itu, uang yang dikeluarkan untuk belanja barang UPS di PT Offistarindo lebih kurang Rp 4,6 miliar.
Selain Puguh, ada tiga pengusaha lain yang mengaku telah mengikuti prosedur pengadaan UPS dengan benar. (Baca: Alex Usman Baru Tahu Perusahaan Pemenang Lelang Proyek UPS Hanya Sewaan)
Tiga pengusaha itu adalah Direktur PT Winata Andreadi, Direktur PT Aurel Duta Sumono, dan Direktur CV Tanjung Langit Ulya Abdullah.
Mereka juga mengajukan penawaran dengan nilai Rp 5,8 miliar dan mengeluarkan uang Rp 4,6 miliar untuk belanja barang UPS.
Di antara tiga pengusaha ini, ada yang telah mengembalikan uang kepada negara. Ada pula yang belum mengembalikan sepenuhnya uang yang diduga menjadi kerugian negara itu.
Sebelumnya, ada beberapa direktur perusahaan yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman ini.
Berbeda dengan empat perusahaan di atas, mereka mengaku hanya meminjamkan nama perusahaan untuk diikutkan dalam lelang.
Padahal, mereka tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan UPS. Mereka hanya menerima fee sekitar Rp 50 juta dari orang yang meminjam nama perusahaan mereka. (Baca: Dapat "Fee" Rp 50 Juta, Pemenang Tender Tak Tahu Bentuk dan Fungsi UPS)
Semua pemenang tender ini telah diminta untuk mengembalikan uang keuntungan mereka kepada negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.