Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Patung Soekarno-Hatta di Bandara Akan Dijadikan "Flyover" Pesawat

Kompas.com - 08/01/2016, 13:32 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Lokasi tempat berdirinya patung Soekarno dan Mohammad Hatta di Bandara Soekarno-Hatta kini akan diubah menjadi jalur perpindahan pesawat antar-terminal.

Kedua patung berukuran hampir delapan meter itu masih dalam proses untuk dipindahkan satu kilometer dari tempat awalnya, yakni di bundaran depan Terminal 3 dan Terminal Kargo, Jumat (8/1/2016).

"Setelah patung dipindahkan, di sana akan dibuat east cross taxiway. East cross taxiway itu jalur untuk pesawat, jadi mempermudah perpindahan pesawat dari runway 1 ke runway 2, dan sebaliknya," kata Head of Project Management Unit Bandara Soekarno-Hatta, Agung Sedayu, melalui keterangannya.

Bandara Soekarno-Hatta baru memiliki west cross taxiway yang bertempat di atas akses M1 yang kini ditutup untuk dibangun stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta.

West cross taxiway juga sama dengan east cross taxiway, yakni menghubungkan pesawat dari runway 1 ke runway 2 dan sebaliknya.

Adapun patung Soekarno dan Mohammad Hatta sudah berdiri di lokasi awalnya, yaitu di gerbang masuk bandara dari arah tol, sejak tahun 2007.

Patung tersebut diresmikan oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ke depan, sesuai dengan konsep penataan bandara dalam skala besar yang dinamakan dengan Grand Design Bandara Soekarno-Hatta, selain patung Soekarno dan Mohammad Hatta, akan ada patung-patung lain.

Pihak bandara menuturkan sudah bekerja dengan sejumlah seniman asal Indonesia untuk membuat beberapa patung. "Salah satunya, nanti akan ada patung burung garuda," tutur Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com