Padahal, sebelumnya, Basuki memutuskan untuk membatalkan pengerjaan proyek rehabilitasi Velodrome kepada PT Jakpro. Sebab, BUMD yang bergerak di bidang infrastruktur itu merasa tidak sanggup melakukan tugasnya.
"Kami akan terus paksakan (PT Jakpro) bangun (rehab) Velodrome. Aku sudah tekan Direktur (Direktur Utama) PT Jakpro (Abdul Hadi)," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).
Basuki mengatakan, PT Jakpro sudah melaksanakan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI perihal ini.
Mereka pun harus mendapat rekomendasi Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) untuk rehabilitasi arena balap sepeda tersebut. Jika sudah mendapat rekomendasi, PT Jakpro dan Pemprov DKI sudah bisa bekerja secepatnya.
"Enggak ada pilihan lagi harus Jakpro. Kami enggak mungkin pakai Dinas Olahraga dan harus secepatnya lelang, kan sudah tahu spesifikasi yang mau dibangun," kata Basuki.
Basuki mengatakan, PT Jakpro memiliki sisa waktu 20 bulan untuk merehab Velodrome. Dia memaksa PT Jakpro untuk mampu melakukan hal itu.
"Walaupun mepet banget, tapi PT Jakpro harus sanggup. Kalau mereka enggak sanggup, semua direksi sama komisaris-komisarisnya harus mundur," kata Basuki.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebelumnya menilai Pemprov DKI Jakarta tak serius merehabilitasi Velodrome di Rawamangun dan renovasi arena equestrian (berkuda) di Pulomas.
Jika dalam waktu sepekan tidak juga bergerak cepat, Kemenpora berencana mengambil langkah alternatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.