JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga T (12), bocah SD yang dipukul oknum TNI AL pada Minggu (10/1/2016) lalu, memilih untuk tidak pulang ke rumahnya setelah T diperbolehkan keluar dari Rumah Sakit Prikasih, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2016) sore.
Saat ini, T dan keluarganya berada di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk proses pendampingan dan pemulihan T.
"Orangtua T tidak berani pulang ke rumah karena alasan keamanan. Takut ada ancaman," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi Kompas.com, Rabu petang.
Dalam kasus ini, KPAI menjadi pendamping keluarga T dan mengoordinasikan fasilitas perlindungan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Baca: Kadispen TNI AL Akui Anggotanya Pukuli Bocah karena Diduga Curi Burung)
Pada hari ini pula, T akan segera menempati rumah aman yang lokasinya dirahasiakan.
Di rumah itu, T akan menjalani kehidupannya sehari-hari dengan harapan kondisinya yang sempat trauma bisa cepat pulih.
T juga akan mengikuti kegiatan belajar mengajar di rumah aman dengan fokus untuk persiapan ujian nasional (UN) tingkat SD beberapa bulan lagi. (Baca: KPAI Upayakan Kasus Pemukulan Bocah SD oleh Oknum TNI AL Diproses Hukum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.