Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengurus proses pemindahan T ke rumah aman tersebut. (Baca: KPAI Upayakan Kasus Pemukulan Bocah SD oleh Oknum TNI AL Diproses Hukum)
"Kami masih mengurus untuk pemindahan T ke rumah aman. Hari ini T bisa langsung tinggal sementara di sana," kata Niam, Rabu (13/1/2016).
Menurut dia, T akan dipulihkan secara intensif di rumah aman yang lokasinya dirahasiakan tersebut.
Selama berada di rumah aman, T akan didampingi pihak KPAI dan disiapkan untuk kembali ke kehidupan sosialnya sebagai anak kelas 6 SD. (Baca: TNI AL Akan Beri Sanksi Oknumnya yang Pukuli Bocah)
Niam juga mengatakan bahwa T akan didampingi psikolog. Perkembangan psikisnya akan terus dipantau. "T belajar juga pas di rumah aman buat ujian akhir SD sebentar lagi," tutur Niam.
Sebelumnya, T sempat dirawat di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan, selama empat hari.
Hasil pemeriksaan dokter yang menangani T menunjukkan adanya geger otak serta kelainan fungsi ginjal dan liver pada bocah tersebut. Sore tadi, T diizinkan meninggalkan rumah sakit.
Pihak keluarga masih fokus terhadap pemulihan T dan memutuskan untuk tidak pulang ke rumah dengan alasan keamanan. (Baca: Keluarga Bocah SD yang Dipukul Oknum TNI AL Takut Pulang ke Rumah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.