Pada Selasa (19/1/2016), teman Mirna, Jessica, kembali dipanggil oleh polisi untuk diperiksa.
Dengan mengenakan kaos biru dan cardigan hitam, Jessica datang ke Polda Metro Jaya pukul 13.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yudi Wibowo.
Jessica diperiksa selama hampir sembilan jam oleh tiga psikiater forensik Polri untuk mengetahui karakternya.
Jessica dipanggil karena saat itu ia berada satu meja dengan Mirna saat minum di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/12016).
Meskipun juga ada Hani, teman Mirna lainnya yang berada satu meja, tetapi pengakuan Jessica lebih dianggap penting.
Bukan tanpa sebab, Jessica diketahui merupakan pemesan minuman es kopi Vietnam Mirna. Dari pengakuan pengacaranya, Yudi, Jessica juga lebih dulu datang, dua jam sebelum waktu janjian pukul 16.00 WIB.
Usai diantar oleh ayahnya ke GI, Jessica tak langsung menuju Kafe Olivier. Ia berkeliling lebih dulu dan membeli beberapa suvenir untuk Mirna dan Hani.
Suvenir tersebut dimasukkan ke dalam paper bag dan dibawa Jessica ke Kafe Olivier, tempat ketiganya bertemu.
Saat kembali ke Kafe Olivier, Jessica duduk dan menaruh paper bag di atas meja. Paper bag tersebut diketahui sempat menutupi minuman es kopi Vietnam Mirna.
"Itu tidak ada maksud apa-apa taruh paper bag di situ," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Tak beberapa lama, paper bag tersebut ditaruh di bawah. Hani dan Mirna pun datang. Mirna duduk diapit Jessica dan Hani.
Mirna kemudian meminum seteguk kopi tersebut, namun merasakan hal berbeda. Rasanya tak enak dan kemudian diberikan ke Jessica. Saat diberikan kopinya, Jessica hanya mencium baunya. Mirna juga memberitahu Hani.
Namun, nenurut pengakuan Yudi, Hani juga ikut meminum kopi tersebut. "Pertanyaannya, kalau ini mengandung sianida, kenapa hanya satu yang mati. Berarti kan bukan kopinya. Logika orang awam, ini (Mirna) mati, ini (Hani) tidak tewas," kata Yudi.