Menurut Badrodin, banyak pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tegang pasca-teror dekat Sarinah untuk menyebarkan informasi bohong.
"Dalam situasi seperti ini, semua tempat ada ancamannya. Semua orang ada yang memanfaatkan. Ada saja pihak yang membuat suasana keruh dan memberikan informasi yang tidak benar dan menebar ancaman," ujar Badrodin di Jalan Lapangan Banteng, Rabu (20/1/2016).
Meski demikian, Badrodin menegaskan bahwa polisi tidak akan menghiraukan informasi apa pun yang berkaitan dengan ancaman bom.
Semua informasi, kata dia, akan ditelusuri untuk dipastikan kebenarannya. Ia pun berharap media massa bisa cerdas dalam memberitakan informasi terkait ancaman bom tersebut.
Ia menyarankan media untuk tidak memberitakan informasi terkait ancaman bom yang belum terkonfirmasi agar tidak membuat gaduh.
Terkait pelaku penyebar ancaman ini, Badrodin mengatakan bahwa bisa saja pelaku diberikan sanksi, apalagi, lanjut dia, jika ancaman tersebut sudah berdampak terhadap terganggunya keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Baca: Terkait Surat Teror di Buleleng, Polisi Selidiki Kendaraan Berpelat "AG")
"Misalnya, pesawat sampai delay, penumpang sampai harus diturunkan, itu pasti ada sanksinya karena sudah mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Badrodin.
Kantor Camat Buleleng, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin sekitar pukul 08.30 Wita, menerima sepucuk surat berisi ancaman.
Surat itu dikirim seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pria itu menyerahkan surat tersebut kepada sopir kantor camat.
Surat tersebut kemudian langsung diserahkan kepada bagian administrasi kecamatan. Saat dibuka, surat itu berisi ancaman.
Penulis surat itu mengaku sebagai anggota jaringan pelaku teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta, yang kini sudah berada di Bali, tepatnya di Denpasar dan Singaraja.
Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa jaringan ini siap melakukan aksinya di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan pusat wisata di Pulau Bali.
Surat ancaman itu kini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat yang ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. (Baca: Terkait Ancaman di Kecamatan Buleleng, Polda Bali Tingkatkan Kewaspadaan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.