Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Penting Celana yang Dibuang Jessica

Kompas.com - 20/01/2016, 20:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mencari bukti-bukti terkait meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27) setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Salah satunya adalah menggeledah rumah teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, pada Selasa (12/1/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti enggan menyebutkan apa saja bukti yang dibawa oleh penyidik dari rumah Jessica, perempuan yang memesankan kopi untuk Mirna.

Menurut kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, saat penggeledahan di perumahan Sunter Icon, Sunter, Jakarta Utara, yang dihuni kliennya, penyidik sempat membawa celana, baju yang terlihat di CCTV, beberapa obat sakit leher, obat sulit tidur, laptop, kartu kredit, dan buku tabungan.

Dari penggerebekan itu, Krishna mengaku mendapat informasi dari pembantu di rumah tersebut bahwa dia diperintahkan untuk membuang satu celana. Celana ini yang kemudian dicari oleh penyidik.

"Ada keterangan dari saksi mengatakan yang bersangkutan minta buang celana," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

Celana yang dibuang tersebut, kata Yudi, sudah robek. Namun, pembantu Jessica yang menyarankan celana itu dibuang, bukan atas perintah Jessica.

"Kata pembantunya, 'Dibuang ya, Non, ya? Ini kan robek, enggak bisa dijahit lagi.' Jessica jawab, 'Ya, terserah,'" kata Yudi.

Yudi menjelaskan, celana Jessica itu robek saat ikut membantu membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, setelah Mirna kejang-kejang seusai meminum es kopi tersebut. Celana itu robek di bagian selangkangan. Saat itu, Jessica menemani Mirna hingga pukul 22.00.

Celana ini kemudian yang saat ini masih dicari-cari oleh penyidik. Menurut Yudi, celana tersebut sudah dibawa tukang sampah.

"Kita cari ke tempat sampah, enggak ketemu. Kita cari sampe ke pul sampah, enggak ketemu," kata Krishna.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mencari celana tersebut. Sebab, celana yang dikenakan Jessica pada hari itu menjadi saksi bisu yang bisa melengkapi kepingan-kepingan bukti untuk polisi dalam menuntaskan kasus ini.

Kompas TV Mirna Tewas, Jessica: Tak Ada Hubungannya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com