Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar, Video Polisi Tilang Sopir Taksi, Adu Argumen soal Berhenti dan Parkir

Kompas.com - 22/01/2016, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, yang menjadi perhatian adalah langkah polisi lalu lintas menilang seorang sopir taksi.

Aksi polisi itu direkam untuk tayangan acara terkait Polri di salah satu televisi swasta. Tayangan itu kemudian diunggah ke YouTube dengan judul Polisi Tegas Masuk TV VS Supir Mengerti Undang-Undang, Berhenti Atau Parkir?

Namun, video yang diunggah ke YouTube tersebut sudah ditambah dengan editan tulisan.

Hal yang dipermasalahkan adalah argumentasi polisi untuk menilang sopir itu.

Ketika itu, polisi lalu lintas, Inspektur Satu Abd Aziz, menilang sang sopir lantaran mobilnya berada di pinggir jalan. Tak jauh dari lokasi taksi, ada rambu dilarang parkir.

"Tempat tersebut jelas-jelas terdapat rambu dilarang parkir," kata Aziz dalam wawancara di suatu studio.

Dalam video tersebut, pengunggah memasukkan penjabaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Bab I yang berisi ketentuan umum, pada angka 15 disebutkan, "Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya."

Adapun pada angka 16 disebutkan, "Berhenti adalah keadaan Kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya."

Sang sopir menolak jika dirinya dituduh melanggar rambu dilarang parkir.

"Saya enggak parkir. Berhenti, tetapi enggak parkir, Pak," jawab sang sopir.

"Kalau berhenti itu saya di atas (jok mobil), Pak. Setahu saya, itu tidak melanggar. Kalau mobilnya diparkir, baru melanggar, Pak," tambah sang sopir.

"Iya, enggak boleh, Pak," jawab Aziz yang ketika itu ditemani seorang polisi lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com