"Semuanya harus berkurang. Pokoknya, enggak ada lagi yang namanya genangan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2016).
Data dari Dinas Tata Air menyebutkan, ada 57 kawasan di Jakarta yang rawan tergenang.
Menurut Teguh, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya genangan, mulai dari jalan yang tidak rata, tali air yang tidak berfungsi dengan baik, hingga keberadaan jaringan utilitas yang semrawut.
Menurut Teguh, penyebab-penyebab inilah yang rencananya akan mereka tanggulangi. Khusus untuk jaringan utilitas, Teguh menyebut pihaknya sudah menyurati pihak pemilik untuk memperbaikinya.
"Kayak utilitas tadi, kami kasih peringatan. Kalau tidak, langsung potong saja. Itu sudah melanggar perda kok, Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar dia.
Teguh juga mengimbau agar masyarakat lebih tertib dalam membuang sampah. "Kami minta untuk mengimbau tidak lagi buang sampah, penutupan saluran got jangan lagi," ucap Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.