"Macam-macam alasannya, kan keluhan ke dia banyak. Dia mengatasi keluhannya masyarakat juga pelan dan itu semua ada penilaian," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (26/1/2016).
Basuki mengatakan, pemalsuan presensi merupakan suatu pelanggaran. Dalam mengisi presensi, kata dia, dibutuhkan kejujuran.
"Kalau kamu masuk jam 1 pagi absen (presensi) jam 9 enggak apa-apa asal sebutin alasannya. Sabtu-Minggu kerja enggak apa-apa, tetapi jangan bohongi (presensi) dari pagi," kata Basuki.
Pencopotan Leo berawal dari inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dan jajarannya beberapa waktu.
Keputusan tegas tersebut diambil lantaran pemalsuan daftar presensi merupakan pelanggaran bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Menyusul pencopotan Leo sebagai Lurah Kartini, Mangara menunjuk Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mangga Dua Selatan, Samuel, untuk mengisi jabatan Lurah Kartini.
Baca juga:
- Gara-gara Palsukan Presensi, Lurah Kartini Dicopot
- Mantan Lurah Kartini: Kalau Mau Tahu, Bukan Saya Saja Palsukan Absensi
- Kronologi Terungkapnya Presensi Curang Lurah Kartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.