Namun berdasarkan laman Kejari Jakbar, tidak ada nama Basuki dalam jadwal persidangan kasus UPS pada Kamis (28/1/2016).
Menurut kejari-jakbar.go.id, empat saksi yang dijadwalkan memberi keterangan adalah Lulung, Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan, Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar, dan mantan Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah.
Ketika pengadaan UPS berlangsung, Ferrial menjabat sebagai Ketua DPRD DKI, Lulung menduduki posisi Koordinator Komisi E, sementara Fahmi merupakan anggota biasa.
Awalnya, Lulung direncanakan untuk menjadi saksi di hari yang sama dengan Basuki. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan Gubernur DKI akan menjadi saksi.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.