JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penyidik mendalami rekaman kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Barang bukti tersebut untuk ungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas diracun.
"Salah satu alat bukti yang kami miliki adalah CCTV," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Pentingnya kamera CCTV tersebut lantaran merekam semua kejadian saat Jessica datang hingga akhirnya Mirna kejang-kejang dan dibawa lari ke klinik dan Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Rekaman itu juga memperlihatkan apa yang dilakukan Jessica sebelum Mirna dan Hani datang dan apa yang dilakukan ketiganya saat sudah berkumpul di meja. (Baca: Dua Karakter Berbeda Sahabat Mirna)
Namun, saat ditanya lebih detail tentang kapan waktu Mirna menenggak kopi dan kejang-kejang, Krishna enggan menjawab. "Nanti pada waktunya dibuka di pengadilan," kata Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.