Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Hanya Bisa Merenungi Nasib Becaknya yang Dirazia Ketika Ia Tertidur

Kompas.com - 28/01/2016, 20:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (28/1/2016), siang tadi, kurang lebih seratus tukang becak berdemonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta yang merupakan tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkantor.

Mereka tidak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang mengangkut becak mereka setiap dini hari. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Sejak akhir 2015 hingga awal tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar razia becak. Kurang lebih 200 becak terjaring razia ini.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok.

Edi, seorang pria berusia 46 tahun, menceritakan kembali pengalamannya ketika menghadapi razia.

Saat itu, Edi sedang tertidur lelap. Namun, kurang lebih pukul 02.00 pada 25 Desember 2015, ia mendengar suara berisik yang menganggu tidurnya.

Rupanya, ada Satpol PP yang memotong rantai yang mengikat becak. 

"Ada Satpol PP memotong rantai yang mengikat becak. Diambil, digunting, padahal dirantai," kata Edi di tengah kerumunan sesama profesinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Ketika razia berlangsung, Edi mengaku tak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Menarik becak yang merupakan satu-satunya cara Edi mencari penghasilan tersebut kini terancam.

Saat ditanya kegiatan apa yang dilakukan Edi setelah becaknya diambil, ia mengaku hanya bisa merenung.

Ia mengaku hanya merenungi nasib becaknya yang digunakan selama 15 tahun terakhir itu. Keberadaan becak Edi tidak lagi diketahui.

"Becak yang diambil, wallahualam saya enggak tahu. Mau nebus enggak bisa," kata pria yang memiliki dua anak ini.

Menurut Edi, becak itu biasa digunakannya untuk mengantar pelanggan ke gereja dan ke pasar. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Penghasilannya dari menarik becak pun tidak menentu. Kendati demikian, Edi mengakui bahwa becak itu digunakannya hanya di sekitar pemukiman dan pasar.

Sementara itu, Pemprov DKI melakukan razia sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum untuk menghilangkan becak di Jakarta.

Berdasarkan peraturan itu, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha pembuatan, perakitan, penjualan dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak atau sejenisnya dan mengoperasikan serta menyimpan becak atau sejenisnya.

Sekitar seratus anggota Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang berdemonstrasi menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi pasal 29 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 agar becak diizinkan di wilayah pemukiman dan pasar. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ratusan Tukang Becak Tolak Penghapusan Becak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com