JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) CH Soejono menyatakan, prosedur transplantasi ginjal di rumah sakt yang dipimpinnya sangat ketat.
"Setiap calon donor harus melewati prosedur ketat. Bila menemukan kecurigaan saja langsung kami tolak " ucap Soejono di lobi RSCM, Jakarta, Jumat (29/1/2016), seperti dikutip Antara.
Hal itu disampaikan Soejono menanggapi langkah Bareskrim Polri yang kini menyelidiki tiga rumah sakit yang diduga terlibat tranplantasi ginjal ilegal.
Prosedur ketat itu, kata dia, berupa advokasi, pemeriksaan oleh dokter spesialis psikiatrik forensik, serta komite etik dan hukum. (baca: Inilah Pengakuan Korban Sindikat Cangkok Ginjal Ilegal)
"Setelah lolos advokasi, selanjutnya ada pemeriksaan medis. Setelah lolos dari pemeriksaan medis baru kami berikan rekomendasi apakah bisa dilakukan transplantasi ginjal atau tidak," tuturnya.
Ia mengatakan, peluang orang yang mendapatkan transplantasi ginjal untuk bertahan hidup cukup bagus. (baca: Korban Penjualan Ginjal Kehabisan Uang dan Menderita Sakit)
"Jelas meningkat dibandingkan dengan kalau dia sebelumnya bergantung pada dialisis ginjal dan cuci darah," ujarnya.
Bareskrim Polri kini menyelidiki dokter yang diduga terlibat dalam praktik penjualan ginjal.
"Masih dalam pendalaman tentang keterlibatan pihak rumah sakit dan dokter," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut dia, ada tiga rumah sakit yang diduga menjadi tempat operasi transplantasi ginjal. (baca: Korban Cangkok Ginjal Ilegal Diimingi Uang hingga Rp 90 Juta)
"Tiga rumah sakit di Jakarta, RS swasta dan negeri," katanya.
Umar mengatakan bahwa pihak korban, perekrut dan rumah sakit menjalankan aksinya secara terorganisir dalam sebuah jaringan tertutup.
Tujuh korban dalam kasus ini, yakni HLL, IS, AK, SU, JJ, DS dan SN.
Umar mengatakan bahwa para korban tersebut umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah. (baca: Pelaku Cangkok Ginjal Ilegal "Permak" Korban agar Tampak Lebih Muda)
Donor ginjal, kata dia, diberi imbalan antara Rp70 juta-Rp90 juta.
Sementara tiga tersangka dalam kasus tersebut yang berhasil dibekuk Bareskrim adalah HS, AG dan DD.
HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD di Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.