Pencegahan Jessica ini berkaitan dengan penyidikan kasus kematian kawannya, Wayan Mirna Salihin. (Baca: Terkait Kasus Mirna, Imigrasi Cegah Jessica Bepergian ke Luar Negeri)
Menurut pengamat hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan, pencegahan Jessica tidak serta-merta menunjukkan kecurigaan polisi akan keterlibatan gadis itu.
Ia mengatakan bahwa pencegahan tidak selalu dilakukan terhadap seorang tersangka.
"Pencekalan itu boleh dilakukan, baik itu saksi, maupun tersangka, asalkan dia amat penting untuk pengungkapan suatu kasus," kata Agustinus ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (29/1/2016).
Bahkan, dia melanjutkan, banyak orang yang dicegah kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Jessica merupakan salah satu saksi kasus kematian Mirna. (Baca: Penetapan Tersangka Kasus Mirna Tunggu Gelar Perkara Polda Malam Ini)
Kasus ini bermula saat Mirna meninggal dunia seusai meminum kopi vietnam di Kafe Olivier, Rabu (6/1/2016).
Saat itu, Mirna sedang bersama Jessica dan Hani. Ketiganya berteman semasa sekolah di Australia.
Menurut hasil laboratorium forensik, ternyata kopi tersebut mengandung sianida.