"Enggak bisa bicara motif, baru tadi pagi ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus ini pada Jumat (29/1/2016). Jessica ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Krishna menegaskan, pihaknya sudah memiliki bukti cukup kuat untuk menangkap Jessica.
"Menurut kami, alat bukti yang sudah ada cukup," ujar Krishna.
Namun, Krishna enggan membeberkan alat bukti apa yang dimaksud. Alasannya ialah untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini diawali dengan kematian Mirna setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Saat itu, ia bersama Jessica dan seorang teman lainnya, Hani. Mereka berteman setelah sama-sama menuntut ilmu di Australia.
Melalui pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.