"Enggak," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Markas Polda Metro Jaya, Jakara, Sabtu (30/1/2016).
Yudi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan kemeja hitam bergaris putih. (Baca: Ini Kondisi Jessica Setelah Ditangkap Polisi)
Ia mengaku belum mengetahui kondisi Jessica karena belum bertemu dengan kliennya itu sejak penangkapan Jessica pagi tadi. "Saya belum tahu, dia di dalam," ujar Yudi.
Mengenai ancaman hukuman terhadap kliennya, Yudi enggan bicara banyak. "Lah ya belum, masih jauh," ujar Yudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti sebelumnya mengatakan bahwa Jessica akan dijerat 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Jessica dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di suatu hotel di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara, lebih kurang pukul 07.45 pagi tadi. (Baca: Ini Alasan Jessica Pindah ke Hotel Menurut Ketua RT)