Musyafak menyampaikan, dalam pengecekan kesehatan Jessica saat di rutan, tak ditemukan tanda gangguan kesehatan.
"Tensinya bagus, kemudian untuk tanda-tanda lain masih bagus. Belum ada gangguan kesehatan," ujar Musyafak saat dihubungi, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Musyafak mengatakan, memang saat baru masuk ke rutan, Jessica sempat enggan menyantap makanan yang disediakan di rumah tahanan.
Menurut Musyafak, hal itu disebabkan Jessica belum beradaptasi dengan lingkungannya.
"Barangkali juga menu makanan yang diberikan ke Jessica tidak sesuai yang diinginkan," ucap dia.
Kendati demikian, Musyafak melanjutkan, untuk saat ini, Jessica sudah mau mengonsumsi makanan yang disediakan bagi tiap tahanan.
Jessica merupakan tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Barat, pada pukul 07.45 WIB oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan menahan Jessica pada Sabtu (30/1/2016) malam. Penahanan Jessica akan dilakukan sampai 20 hari ke depan.
"Penahanan untuk 20 hari. Nanti apabila penyidikan memerlukan proses lanjutan, kami akan minta perpanjangan penahanan kembali dari jaksa penuntut umum," ujar Krishna.
Ia menjelaskan, penahanan Jessica merupakan alasan subyektif penyidik, misalnya khawatir tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya. Selain itu, ada alasan obyektif penyidik.