Menurut ketujuh napi tersebut, mereka mendapat narkoba jenis ganja yang sudah dikemas menyerupai bentuk rokok.
"Kebanyakan pas ditanya, dari hasil interogasi sementara, itu (ganja) berupa rokok, sudah dalam bentuk lintingan. Mereka tinggal mengonsumsinya," kata Agus kepada pewarta seusai inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.
Adapun sidak oleh kepolisian dilakukan secara acak dengan memeriksa semua ruangan yang ada di dalam lapas. Saat para polisi wanita (polwan) memeriksa ruangan, napi di sana mengikuti tes urine. Dari hasil tes urine, didapati tujuh orang napi positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Ketujuh napi tersebut diamankan oleh Polres Metro Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih akan mendalami dari mana sumber ganja yang dikonsumsi napi tersebut.
Selain soal temuan pengguna narkoba, polisi juga menyita banyak barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya telepon genggam, pisau, baterai, cairan kimia, dan alat-alat terlarang lainnya.
Bagi napi yang kedapatan membawa barang terlarang, akan diberi sanksi disiplin oleh pihak lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.