Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, mengatakan, celana itu untuk memperkuat fakta.
"Celana itu masih dicari, kalau ada perkembangan lanjut pasti kami sampaikan, kami targetkan selesai secepatnya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Iqbal mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap perkembangan investigasi kasus pembunuhan Mirna. Begitu juga dengan motif pembunuhan, yang menurut Iqbal akan diungkap di pengadilan.
Waktu penahanan Jessica yang semula 20 hari, ada kemungkinan diperpanjang, serta beberapa bukti yang diperlukan polisi.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) dan ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara keesokan harinya.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.
Saat itu ia bersama dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Mereka berteman saat kuliah di Australia.