JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berkomentar soal anggota Dewan yang banyak dipanggil menjadi saksi dalam sidang kasus Uninterruptible Power Supply (UPS).
Prasetio mendukung langkah itu agar kasus ini menjadi jelas.
Dia bahkan memprediksi ada pihak tertentu yang bertanggung jawab, namun belum ditetapkan menjadi tersangka sampai saat ini.
"Semoga bisa terlihat sejauh apa keterlibatan anggota Dewan, supaya terang-benderang. Saya kira ini ada sesuatu kekuatan atau power pelaku yang seharusnya menjadi tersangka tapi tidak jadi tersangka," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan kebon Sirih, Selasa (2/2/2016).
Namun, Prasetio tidak ingin mengungkapkan siapa orang yang dia curigai. Dia memasrahkan kepada majelis hakim untuk membuktikan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Sekarang tinggal lihat perkembangan di pengadilan yang akan membuktikan siapa yang bertanggung jawab," ujar Prasetio.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, status Alex sudah ditingkatkan menjadi terdakwa. Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus UPS, seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Saefullah, Lasro Marbun, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.