JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, kasus kematian Wayan Mirna Salihin baru mengarah ke satu tersangka.
"Baru mengarah ke satu tersangka," kata Iqbal saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, Selasa (2/2/2016).
Polisi menetapkan sahabat Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus ini. (Baca: Suami Mirna Sebut Jessica Berbohong)
Iqbal menyampaikan bahwa penyidik secara intens akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun untuk membuat kasus ini menjadi terang.
Kendati demikian, ia menolak mengungkapkan informasi apa saja yang digali dari para saksi karena berkaitan dengan materi penyidikan.
Motif pembunuhan yang selama ini belum terungkap, menurut Iqbal akan dihadirkan nanti dalam persidangan.
Penyidik yakin Jessica adalah pelaku pembunuhan Mirna. "Jelas. Penyidik yakin karena ada alat bukti yang sangat cukup dimiliki sehingga ditetapkanlah J sebagai tersangka," kata Iqbal.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat (29/1/2016). (Baca: Polisi Tak Kejar Pengakuan Jessica)
Ia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua, Sabtu (30/1/2016). Malamnya, Jessica resmi ditahan.