Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Praperadilan dan Keanehan Sikap Kuasa Hukum Jessica

Kompas.com - 03/02/2016, 06:35 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog UI Eko Haryanto menilai ada yang aneh dari perjalanan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Hal aneh itu terdapat pada diri kuasa hukum tersangka kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso (27), yang justru tidak mengusahakan praperadilan namun meragukan bukti-bukti yang didapat polisi.

"Pengacara (Jessica) dari awal mempertanyakan bukti dari polisi, termasuk minta visum ulang. Tapi, yang konyol, dibilang tidak mau mengajukan praperadilan. Padahal di praperadilan itu justru 'perang intelektual' terjadi antara penyidik dengan Jessica," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2016).

Menurut Eko, apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Jessica, seperti minta visum ulang dan meragukan proses kerja polisi, adalah hal yang wajar dan sah.

Dengan begitu, dia menganggap kuasa hukum Jessica memiliki fakta yang lebih kuat dalam hal pembelaan terhadap Jessica.

Bukti yang membela Jessica itu justru dapat diadu di praperadilan, antara fakta dan hasil pemeriksaan polisi dengan pembelaan pihak Jessica. Namun, setelah beberapa kali ditanya oleh pewarta, justru mereka mengaku enggan mengajukan praperadilan.

"Kalau yakin, bisa praperadilan. Di sana nanti hasilnya kan berkekuatan hukum tetap. Kalau tidak bersalah, bisa bebas. Tapi pengacaranya ini malah enggak mau praperadilan, ini yang aneh," tutur Eko.

Perang intelektual yang dimaksud Eko pernah disebutkan juga oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Tito menyampaikan kepada pihak Jessica agar dapat menghadapi mereka dalam "perang intelektual" mengungkap kasus Mirna.

Dalam "perang intelektual" itu, kata Eko, bisa saja kuasa hukum meragukan penetapan tersangka Jessica oleh polisi karena memang masih ada simpul utama yang hilang, yakni bukti bahwa memang benar Jessica menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.

Di praperadilan pula, dapat menjadi ajang pembuktian satu sama lain. Termasuk alat bukti yang masih disimpan oleh polisi akan dikeluarkan di pengadilan nanti.

Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengaku sudah siap jika Jessica mengajukan praperadilan. Tinggal menunggu kepastian dari pihak Jessica, apakah tetap bertahan hingga persidangan atau memilih mengajukan praperadilan.

Kompas TV Polisi Selidiki Asal Sianida di Kopi Mirna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com