"Kalau menurut saya, judgement-nya publik sama dengan judgement-nya polisi, sampai sekarang kan? Kan kita publik sudah mengisukan tersangkanya Jessica, ternyata sama dengan polisi," kata Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Sarlito tak bisa memprediksi apakah selanjutnya penilaian publik akan sama dengan polisi.
Namun, dari pengamatannya selama ini, penilaian publik untuk kasus ini selalu beriringan dengan kesimpulan polisi. "Mudah-mudahan begitu seterusnya," kata Sarlito.
Kendati demikian, Sarlito meminta pengusutan kasus ini tak terlalu lama agar tidak menjadi bola liar.
Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, ia bersama dua temannya, Jessica dan Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.
Pada Rabu siang, polisi kembali menggeledah rumah Jessica di Perumahan Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.