"Gratis semua. Mulai dari pemeriksaan, obat obatan sampai rawat inap kita bebaskan biayanya semua," ujar Manager RSUD kota Depok Riyanto kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2016).
Riyanto menjelaskan hanya penderita DBD yang memiliki KTP Depok saja yang dibebaskan dari biaya.
"Ini cuma untuk warga Depok yang terkena DBD, kalau penyakit lainya tidak," jelasnya.
Riyanto menjelaskan untuk mendapatkan gratis biaya perawatan itu pasien hanya perlu menyertakan KTP dan kartu keluarga Depok. Pasien anak-anak cukup menunjukkan surat keterangan, KTP orangtua dan kartu keluarga.
"Syaratnya cukup KTP sama KK saja. Tapi dirawatnya hanya di ruangan kelas 3. Kalau d iruangan lain enggak bisa," tutupnya.
Jumlah penderita DBD di sejumlah wilayah cenderung meningkat seiring musim penghujan. Penyebabnya, saat memasuki musim hujan jentik nyamuk berkembang biak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.