Pelaku yang diketahui bernama Warsip (38) itu mengambil sebuah ponsel milik Siahaan (48), di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan. (Baca: Cara PT KCJ Beri Sanksi kepada Pelaku Kriminal di KRL).
"Saat kejadian, korban hendak naik KRL dari stasiun Rawa Buntu menuju Tanah Abang, dan ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, berdiri di sampingnya. Korban langsung melapor ke petugas keamanan, dan didapati, di saku pelaku ada barang bukti handphone," ujar Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa, Jumat (5/2/2016).
Menurut Eva, pelaku sudah berkali-kali melakukan pencopetan, tetapi kerap lolos dan tidak diproses oleh pihak yang berwenang.
Akibat aksinya ini, Warsip mendapatkan hukuman. Ia diminta berjalan dari gerbong depan ke belakang dengan berkalung karton bertuliskan "Saya Copet".
Wajahnya tampak babak belur bekas dihajar. Pelaku itu juga diminta mengatakan "saya copet" dengan suara lantang.
Terkait pencopetan di commuter line, Eva mengatakan bahwa selama ini korban cenderung tidak ingin melanjutkan kasus ke tahap proses hukum selanjutnya setelah barang mereka kembali.
Eva juga menyebutkan Peraturan Mahkamah Agung No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP yang mengatur batasan tindak pidana ringan.
Aturan ini menjadi salah satu alasan pencopetan di commuter line tidak diproses hukum lebih lanjut. (Baca: "Copet Sekarang Mah Enak..." ).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa batasan tindak pidana ringan dengan nominal maksimal Rp 2.500.000 hanya dikenai proses lapor dan tidak dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"PT KCJ menghimbau kepada seluruh penumpang KRL untuk tetap menjaga barang bawaannya dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di sekeliling serta kerjasama para korban untuk bersedia melanjutkan kejalur hukum apabila pelaku copet telah tertangkap," kata Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.