Kebohongan yang dimaksud adalah pernyataan Ahok bahwa gaji gubernur lebih kecil dari gaji anggota DPRD.
"Gaji kita di bawah gubernur. Dasarnya apa? Gaji Ahok lebih besar dari Dewan. Itu dia ngibul," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (11/2/2016).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggota DPRD terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan (kecuali Ketua DPRD).
Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD yaitu ketua Rp 35.163.260 dan wakil ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320.
Ketua DPRD menjadi satu-satu yang mendapatkan rumah dinas.
Menurut Taufik, jika dirata-ratakan, gaji anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji Ahok. Hal itulah yang membuatnya menganggap Ahok telah berbohong.
"Antara ngibul sama enggak ngerti aturan. Beda-beda tipis," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok menyatakan menolak usulan anggota Dewan yang mengajukan pemberian tunjangan rapat sebesar Rp 300.000 per rapat.
Ahok mengatakan, tak ada aturan soal pemberian tunjangan rapat. [Baca: DPRD Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Jawaban Ahok]
Di sisi lain, ia menganggap usulan tunjangan rapat itu tidak akan membuat anggota DPRD menjadi semakin rajin bekerja.
"Gaji mereka sudah gede, terus dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga," ujar dia di Balai Kota, Rabu (11/2/2016).
Ahok melontarkan pernyataan itu menanggapi pernyataan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyebutkan bahwa mulai tahun ini tunjangan rapat di lembaganya dihidupkan kembali.
[Baca: Mulai Tahun Ini Anggota DPRD DKI Dibayar jika Ikut Rapat]
Adapun besarannya mencapai sekitar Rp 300.000 per rapat. Menurut Pras, adanya tunjangan rapat ini efektif meningkatkan kinerja anggota Dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.