"Temannya mati, pelaku adalah temannya. Kan ini sesuatu yang menurut logika sangat tidak patut," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Pemeriksaan kejiwaan Jessica dilakukan sejak Kamis (11/2/2016) hingga Jumat ini. Polisi menilai, pihak mereka perlu mengetahui kondisi kejiwaan Jessica. (Baca: Enggan Bahas Kasus Jessica, Kapolda Minta Tunggu Saja di Pengadilan)
Salah satu tujuannya adalah memahami motif Jessica melakukan pembunuhan terhadap Mirna dengan menggunakan sianida.
"Mungkin yang bersangkutan punya alasan yang kami tidak tahu. Dengan alat atau metodologi yang digunakan ahli psikiatri, (hal tersebut diharapkan) bisa membaca (motif) itu," kata Krishna.
Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Saat minum kopi, Mirna bersama dengan Jessica dan temannya yang lain, Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. (Baca: Pemeriksaan Kejiwaan Jessica Terus Dilakukan)
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam, dan menangkap gadis itu keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.