Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Tengkorak Manusia, Gading Gajah, hingga Cula Badak Terbongkar

Kompas.com - 16/02/2016, 12:18 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan sejumlah barang terlarang yang diselundupkan dari luar negeri ke Indonesia dan sebaliknya.

Barang terlarang itu di antaranya gading gajah, cula badak, hingga tengkorak manusia. (Baca juga: Bea Cukai dan KKP Gagalkan Penyelundupan Mutiara Senilai Rp 45 Miliar)

"Gading gajah dari Abu Dhabi diselundupkan ke Indonesia sebanyak lima koli, kategorinya impor, senilai Rp 3.270.000.000. Ada lagi gading gajah dan cula badak dari Zambia, jumlahnya ratusan, nilainya juga ratusan juta rupiah," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Selasa (16/2/2016).

Adapun barang selundupan dari Zambia ke Indonesia tersebut berupa 163 gading gajah dan dua cula badak yang total nilainya Rp 600 juta.

Selain itu, Bea dan Cukai mengamankan empat tengkorak manusia yang dikirim dari Bali ke Amerika dan Australia. Nilai dari tengkorak itu tidak dapat ditaksir.

Namun, umur dari tengkorak tersebut diperkirakan mencapai 50 tahun lebih.

Ditjen Bea dan Cukai juga mengamankan rokok dan cerutu berbagai merek yang didatangkan dari Inggris ke Indonesia dan yang diekspor dari Jakarta ke Amerika.

Total nilai rokok dan cerutu ini lebih kurang Rp 700 juta. (Baca juga: Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Impor Ilegal).

"Ada juga sabu asal China kira-kira hampir lima kilogram, produk perikanan dari Tangerang ke Taiwan, airsoft gun, sex toys, kosmetik, dan obat-obatan lainnya," tutur Heru.

Semua barang terlarang itu disita Ditjen Bea dan Cukai dalam kurun waktu akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.

Modus penyelundupan yang dilakukan adalah disamarkan menjadi barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional, melalui Kantor Tukar Pos Udara, serta pengiriman melalui gudang ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com