"Saya menyiapkan satu saksi ahli," ujar Yudi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Meskipun dmikian, Yudi tidak mengungkapkan nama ahli yang akan diajukan dalam persidangan nantinya tersebut. (Baca: Jessica Ajukan Praperadilan, Ini Tanggapan Polisi ).
"Nanti akan ketahuan disana (praperadilan). Siapa yang ngawur, barangkali saya yang keliru," ujar Yudi.
Ia juga mengatakan bahwa Jessica tidak akan hadir dalam sidang praperadilan nanti. Menurut dia, praperadilan hanya dihadiri tim kuasa hukum Jessica dan tim hukum Polda Metro Jaya.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal sebelumnya menyampaikan bahwa Polda siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pihak Jessica.
Iqbal yakin semua proses hukum yang dilakukan polisi, termasuk penahanan, penggeledahan, dan penetapan Jessica sebagai tersangka, dilakukan sesuai dengan undang-undang. (Baca: Yakin Sesuai Prosedur, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica ).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.