Menurut Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pulogebang, Ageng Darmintono, Rusun Rawa Bebek ini disiapkan bagi warga yang belum berkeluarga atau lajang.
“Warga Kalijodo yang masih sendiri akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Namun, mereka harus didata terlebih dulu, apakah single dan memiliki KTP DKI atau tidak. Sebab, syaratnya warga harus ber-KTP DKI,” ujar Ageng, Senin (22/2/2016).
Menurut dia, warga Kalijodo yang lajang tidak mendapatkan unit di Rusun Pulogebang sehingga akan ditempatkan di Rusun Rawa Bebek yang lokasinya masih di wilayah Pulogebang. (Baca: Warga Kalijodo yang Lajang Tak Dapat Unit Rusun di Pulogebang)
Sejauh ini, pihaknya belum memiliki data jumlah warga yang akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek.
Menurut dia, Rusun Rawa Bebek memiliki 750 unit yang tersebar di enam blok. Setiap unit maksimal diisi dua orang.
Satu unit hanya dikenai biaya retribusi sebesar Rp 452.000 per bulan atau Rp 262.000 per bulan per orang. (Baca: Warga Kalijodo Belum Bisa Menempati Rusunawa Pulogebang meskipun Dapat Jatah Unit)
Penghuni rusun dilarang memasak karena tidak disediakan dapur. Di dalamnya hanya terdapat kamar mandi dan tempat tidur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.