Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Perang Intelektual di Praperadilan Jessica

Kompas.com - 23/02/2016, 05:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekira pukul 09.00 WIB hari ini, praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), akan disidangkan.

Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini hanya akan mempertemukan tim kuasa hukum Jessica dan tim hukum Polda Metro Jaya. Jika dilihat kembali, keputusan pihak Jessica mengajukan praperadilan seperti melalui proses pertimbangan yang cukup panjang.

Pada awal Jessica masih berstatus saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum sama sekali tidak menyebutkan ingin mengajukan praperadilan, meski mereka yakin kliennya tidak bersalah.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sering menuturkan tidak mau mengajukan praperadilan. Hingga pada 16 Februari lalu, Yudi berubah pikiran, dan menyebutkan Jessica secara resmi mengajukan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan nanti, pihak Jessica berencana menghadirkan seorang saksi ahli yang belum dapat disebutkan identitasnya. Keterangan dari saksi ahli itu diyakini pihak Jessica dapat memenangkan gugatan praperadilan mereka.

"Kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang, kalau tidak merasa bersalah, kenapa tidak praperadilan. Ya sudah, kami coba," kata kuasa hukum Jessica lainnya, Andi Joesoef, kepada Kompas.com, 16 Februari lalu.

Serupa dengan pihak Jessica yakin dengan gugatannya, pihak tergugat, Polda Metro Jaya, juga yakin dengan apa yang telah mereka tempuh selama ini guna pengungkapan kasus Mirna. (Baca: Yakin Sesuai Prosedur, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica )

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan, polisi akan mempelajari konteks gugatan dan mempersiapkan bahan untuk persidangan nanti.

Kriminolog UI Eko Haryanto sebelumnya mengungkapkan, praperadilan akan menjadi sebuah "perang intelektual" antara pihak Jessica dengan kepolisian. (Baca: Pengacara Jessica: Akan Ketahuan Saat Sidang Praperadilan Siapa yang "Ngawur")

Nantinya, akan ada proses saling meragukan dan adu argumen yang semuanya akan ditimbang dan diputuskan oleh majelis hakim sebagai sebuah keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan majelis hakim juga akan memengaruhi jalannya proses hukum kasus Mirna dan nasib Jessica ke depan.

Kompas TV Jelang Praperadilan, Ibunda Jenguk Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com