Adi menuturkan, lubang-lubang tersebut ditemukan saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebelumnya pada saat pemeriksaan tidak diketahui, tetapi kemarin pada saat olah TKP, kami menemukan lubang tersebut, baik di (Jalan) Cimandiri 7 maupun di (Jalan) Cisadane 19," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2016).
Adi menjelaskan, dua klinik tersebut bermaksud menghilangkan barang bukti dengan membuang hasil aborsi ke dalam lubang di toilet dan lubang khusus.
"Toilet lain biasanya kan langsung masuk ke septic tank, tetapi toilet yang di Cisadane itu ada satu toilet khusus langsung masuk ke dalam lubang khusus," ucapnya.
Adi memperkirakan, klinik di Jalan Cisadane diperkirakan sudah lama beroperasi. Sementara klinik yang di Jalan Cimandiri masih baru. Hal itu diketahui dari tulang-belulang yang ditemukan di tempat tersebut.
"Dari tulang yang ditemukan, di klinik Cisadane sudah lama, karena sudah tidak ada bau, sedangkan yang di Cimandiri masih baru karena masih bau anyir," tuturnya.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi ilegal itu pada Jumat lalu. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.