Sabu sebanyak itu merupakan hasil operasi aparat keamanan di Kota Jepara, Jawa Tengah.
Bau yang berasal dari campuran bensin dan solar mesin incinerator itu juga menyeruak.
Tiap mesin itu menghancurkan empat kilogram sabu secara bertahap.
Pemusnahan sabu sebanyak 120 kilogram itu dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menyampaikan, sabu-sabu itu dimusnahkan setelah mendapat penetapan pengadilan.
Ia menuturkan, kawasan Kota Tua dipilih karena dianggap sebagai salah satu area wisata yang banyak di datangi warga. Di sana juga terdapat sejumlah tempat hiburan malam.
"Semoga pemusnahan ini bisa memberikan komitmen dan pengaruh bagi para pengusaha hiburan malam, supaya nantinya kita tidak menemukan lagi adanya pengguna ataupun narkoba di sana," kata Budi.
Pemusnahan sabu itu merupakan bagian dari bentuk kampanye stop narkoba di tempat hiburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.