Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Guru JIS Berencana Ajukan PK atas Vonis Mahkamah Agung

Kompas.com - 26/02/2016, 17:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman berencana akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis 11 tahun penjara kepada kedua guru JIS tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Patra M Zen, mengatakan kedua klienya akan terus berjuang hingga keadilan berdiri tegak.

"Kami masih menunggu salinan keputusan kasasi dikirimkan ke PN Jakarta Selatan untuk selanjutnya kami pelajari dan mengajukan PK," ujar Patra di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).

Patra menambahkan pihaknya mendapat informasi dari hasil investigasi wartawan Kanada bahwa korban MAK pernah memeriksakan diri di klinik Belgia. Hasil pemeriksaan nya negatif dan anak tersebut tidak pernah terkena penyakit seksual menular.

"Kami tengah berupaya untuk mendapatkan medical record karena ini bisa dinilai sebagai novum, bukti baru dalam PK," tambahnya.

Patra menegaskan pihaknya akan terus berjuang untuk mengungkapkan fakta sesungguhnya yang terjadi dalam kasus ini.

"Kami yakin Neil dan Ferdi tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu," tegasnya. (Baca: Ini Pertimbangan MA Vonis Guru JIS 11 Tahun Penjara )

Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Ketua Artidjo Alkostar, mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas putusan bebas dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap guru Jakarta International School (JIS), Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman.

Keputusan tersebut ditetapkan MA pada Rabu (24/2/2016). Dalam putusannya, MA menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada dua guru JIS tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com