Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan mengembalikan fungsi RTH yang telah diduduki secara liar.
"Kami akan ambil terus (RTH yang diduduki). Kalau kami ambil dan beli, (jumlah) RTH bisa capai 33 persen," kata Ahok di Balai Kota, Senin (29/2/2016).
Ia mengaku sudah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Timur untuk mengambil 20 hektar lahan RTH yang diduduki secara liar. Ahok menyebut 9 dari 20 hektar lahan di Cakung sudah berhasil diambil.
"Jadi, semua jalur hijau yang dikuasai orang akan kami ambil paksa semua," kata Ahok.
Semua RTH yang diduduki, kata Ahok, akan diambil paksa oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ia berkaca pada penertiban kawasan Kalijodo. Kawasan itu dianggap kawasan yang sulit tersentuh oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, hari ini, Pemprov DKI telah membongkar kawasan tersebut dan akan dijadikan sebagai taman.
"Saya harapkan masyarakat yang duduki jalur hijau jangan jual lagi lahannya. Kalau ada jual beli lagi, pasti Anda rugi karena saya tidak (akan beri) kerahiman, (lahan) akan saya ambil paksa," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.