Kejadian mengharu biru itu terjadi di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam, sekitar pukul 21.40.
Saat itu, penyidik telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ivan Haz selaku tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.
Anna harus merelakan suaminya ditahan. Mereka sempat berpelukan. Keduanya hanya bisa beberapa menit melakukan pertemuan.
Selang 15 menit kemudian, tim penyidik membawa Ivan Haz menuju sel tahanan di lantai dasar gedung Ditreskrimum.
Tak ada rompi bertuliskan 'Tahanan' warna oranye yang dikenakan oleh Ivan Haz saat digiring penyidik ke dalam tahanan.
Ivan Haz pun hanya terdiam saat dicecar pertanyaan dari wartawan perihal sangkaan yang dituduhkan polisi kepadanya.
Kasus yang menjerat anggota DPR RI, Ivan Haz dilaporkan oleh pembantu rumahnya tangganya, Topiah (20) pada awal Oktober 2015.
Sang pembantu melaporkan dirinya mendapatkan penyiksaan dari Ivan Haz dan sang istri di apartemen Ascott, pada akhir September 2015. (Abdul Qodir)