JAKARTA, KOMPAS.com - T pekerja rumah tangga (PRT) yang jadi korban penganiayaan oleh anggota DPR RI Ivan Haz, menolak bertemu dengan pihak pengacara Ivan.
Sebelumnya, dua pengacara Ivan mendatangi LBH Apik hari ini. Direktur LBH Apik Jakarta Ratna Bataramunti menyatakan, korban ingin agar proses tersebut berlanjut ke proses pengadilan.
"Korban menyatakan tidak mau bertemu dan mengatakan bertemunya nanti saja di pengadilan," ujar Ratna, di kantor LBH Apik, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).
Selain pengacara yang datang hari ini, pihak keluarga Ivan menurutnya juga pernah mendatangi LBH Apik, Rabu (2/3/2016).
Yang datang adalah kakak Ivan dan suami kakaknya. Niatnya kedatangan keluarga Ivan yakni untuk meminta maaf langsung ke korban dan mencari win win solution. Namun, pihak LBH Apik menolak karena kondisi psikologis korban.
"Kami menegaskan, kemungkinan bertemu tidak mungkin, karena masalah psikis. Dan korban tidak mau bertemu keluarga dari tersangka ini," ujar Ratna. (Baca: Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara )