Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya), Mambang Hertadi, mengemukakan hal itu kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2016).
"Saat ini, penyidik masih melakukan penyidikan dari bukti yang ada. PLN taat akan hukum dan membantu agar semuanya menjadi terang," kata Mambang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian telah menyatakan bahwa bungkus-bungkus kabel yang menyumbat selokan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan mirip bungkus kabel milik PLN.
PLN mencari sampel untuk menganalisis bahan yang ditemukan petugas pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat itu. Ada beberapa kriteria yang dapat dipakai untuk dijadikan bahan evaluasi.
Dari hasil sampel yang didapat, kupasan bungkus kabel itu merupakan armor atau pelindung kabel.
"Jadi, kalau ada kabel, lapis dalam itu kabel intinya. Kemudian, ada karet plastik, terus dilapisi lagi oleh bungkusan karet yang lain, baru dilapisi armor supaya terjaga dari barang tajam atau benda keras, kemudian dilapisi karet luar," kata Mambang.
Ia menjelaskan, armor memiliki nilai dan bisa dijual. Meski tak menyebut rincian harganya, ia menyebut hasil penjualan bungkus kabel sebanyak 12 truk yang dikumpulkan dapat digunakan untuk biaya jalan-jalan.
PLN pun berjanji bakal memberi sanksi tegas jika kontraktornya terbukti melakukan kesalahan.
"Jika memang terbukti vendor PLN yang melakukan itu, kami akan kasih sanksi mereka. Kami blacklist. Jika itu vendor, enggak mungkin juga buang-buang armor karena itu ada nilainya," kata Mambang.