Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APTB, Masalah yang Tak Kunjung Usai

Kompas.com - 08/03/2016, 08:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melarang bus-bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) masuk Jakarta.

Namun baru tiga hari berjalan, mereka merevisi aturan tersebut.

Polemik mengenai APTB bukan kali ini saja terjadi. Sejak awal 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mempermasalahkan layanan bus tersebut. Hal itu dilatarbelakangi perilaku sopir-sopir bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat.

Ahok menyebut perilaku sopir APTB ini menyebabkan terganggunya layanan bus Transjakarta. Ia pun meminta Kepala Dishubtrans saat itu, Benjamin Bukit, untuk segera menindak APTB. Jika tidak, ia akan mencopot Benjamin.

Menurut Ahok, alasan dirinya mencopot dua Kepala Dishubtrans sebelumnya, yakni Udar Pristono dan Muhammad Akbar ialah karena mereka tak berani menghentikan operasional APTB.

"Kemarin (saat kepemimpinan Pristono dan Akbar), saya sudah bilang sama Dishub DKI untuk stop operasi APTB. Ternyata enggak jalan. Kalau Kadishub sekarang enggak bisa menjalankan lagi, saya ganti lagi Kadishubnya," kata Ahok pada  Januari 2015.

Ahok menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan Transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.

Saat itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan. Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB. Dua pilihan itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan Transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur Transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus Transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Namun, ancaman tinggal ancaman. Setahun berlalu, tidak ada tindakan apapun terhadap APTB. Bus-bus itu tetap bebas beroperasi seperti biasa. Sopir masih terlihat ngetem di sembarang tempat, menaik-turunkan penumpang di luar jalur Transjakarta, dan memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik dari halte Transjakarta.

Gebrakan Kadishubtrans Baru

Ahok sudah mencopot Benjamin sebagai Kepala Dishubtrans. Jabatan itu kini diisi Andri Yansyah, yang tidak pernah bekerja di bidang transportasi.

Setelah beberapa bulan menjabat, pada 6 Maret 2016, Andri mengeluarkan larangan operasional APTB masuk ke Jakarta. Menurut Andri, dilarangnya APTB masuk Jakarta dilatarbelakangi adanya permintaan dari Kementerian Perhubungan.

Andri menyebut Kemenhub menilai APTB sudah bermasalah sejak awal kemunculannya pada 2012. Masalah ada pada perizinan. Sebab, meskipun melayani rute antarkota, izin bus ini justru diterbitkan oleh Dishubtras DKI Jakarta. Menurut Andri, seharusnya izin bus yang melayani rute antarkota diterbitkan Kemenhub.

"Saya sudah ditegur Kemenhub sebanyak empat kali. Makanya mulai hari ini APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota," ujar Andri, Sabtu (5/3/2016).

Penumpang Bingung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com