Namun baru tiga hari berjalan, mereka merevisi aturan tersebut.
Polemik mengenai APTB bukan kali ini saja terjadi. Sejak awal 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mempermasalahkan layanan bus tersebut. Hal itu dilatarbelakangi perilaku sopir-sopir bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat.
Ahok menyebut perilaku sopir APTB ini menyebabkan terganggunya layanan bus Transjakarta. Ia pun meminta Kepala Dishubtrans saat itu, Benjamin Bukit, untuk segera menindak APTB. Jika tidak, ia akan mencopot Benjamin.
Menurut Ahok, alasan dirinya mencopot dua Kepala Dishubtrans sebelumnya, yakni Udar Pristono dan Muhammad Akbar ialah karena mereka tak berani menghentikan operasional APTB.
"Kemarin (saat kepemimpinan Pristono dan Akbar), saya sudah bilang sama Dishub DKI untuk stop operasi APTB. Ternyata enggak jalan. Kalau Kadishub sekarang enggak bisa menjalankan lagi, saya ganti lagi Kadishubnya," kata Ahok pada Januari 2015.
Ahok menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan Transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.
Saat itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan. Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB. Dua pilihan itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan Transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur Transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus Transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.
Namun, ancaman tinggal ancaman. Setahun berlalu, tidak ada tindakan apapun terhadap APTB. Bus-bus itu tetap bebas beroperasi seperti biasa. Sopir masih terlihat ngetem di sembarang tempat, menaik-turunkan penumpang di luar jalur Transjakarta, dan memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik dari halte Transjakarta.
Gebrakan Kadishubtrans Baru
Ahok sudah mencopot Benjamin sebagai Kepala Dishubtrans. Jabatan itu kini diisi Andri Yansyah, yang tidak pernah bekerja di bidang transportasi.
Setelah beberapa bulan menjabat, pada 6 Maret 2016, Andri mengeluarkan larangan operasional APTB masuk ke Jakarta. Menurut Andri, dilarangnya APTB masuk Jakarta dilatarbelakangi adanya permintaan dari Kementerian Perhubungan.
Andri menyebut Kemenhub menilai APTB sudah bermasalah sejak awal kemunculannya pada 2012. Masalah ada pada perizinan. Sebab, meskipun melayani rute antarkota, izin bus ini justru diterbitkan oleh Dishubtras DKI Jakarta. Menurut Andri, seharusnya izin bus yang melayani rute antarkota diterbitkan Kemenhub.
"Saya sudah ditegur Kemenhub sebanyak empat kali. Makanya mulai hari ini APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota," ujar Andri, Sabtu (5/3/2016).
Penumpang Bingung