"Awal dalilnya RTH, kemudian sekarang plang yang dipasang itu untuk futsal. Lapangan futsal berarti betonisasi, enggak ada ruang terbuka hijaunya kan," kata Leonard saat ditemui di PTUN Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Sejalan dengan Leonard, Razman juga menyinggung pembangunan lapangan futsal itu. Ia mengatakan, pembangunan lapangan futsal berarti meniadakan RTH.
"Jadikan aneh juga kalau memang ruang terbuka hijau ini luas misalnya 5 hektar, ada lapangan futsal ada lapangan jogging, itu wajar. Tapi kalau cuma 1,4 hektar, kemudian ada futsal, mana ruang terbuka hijaunya gitu loh. Jadi ini kawan logikanya kebalik-balik," kata Razman.
Namun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP), lapangan olah raga termasuk yang dapat dibangun dalam kawasan RTH.
Boleh Dibangun
Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga, mengatakan, dalam RTH memang boleh dibangun fasilitas olahraga seperti lapangan futsal. Tak hanya lapangan olahraga, sarana seperti tempat parkir dan plasa, tempat ibadah, juga diperbolehkan.
Asal lapangan futsal dan fasilitas lain-lain yang mengisi taman itu tidak boleh di atas 30 persen.
"Nah 30 persen ini kan bisa di bagi ada jalan setapak, ada lapangan parkir, ada plasanya, tapi harus dihitung luasnya tidak boleh lebih dari 30 persen luas yang akan jadi taman," ujar Nirwono.
"Artinya kalau kita bicara bangun taman, yang boleh diperkeras (paved) itu 30 persen. (Yang) 70 persen yang itulah yang tidak boleh diperkeras," ujar dia.
Beda lagi kalau judulnya bekas lahan gusuran di Kalijodo mau dijadikan hutan kota. Menurut dia, untuk hutan kota luas lahan yang diperkeras tak boleh lebih dari 10 pesen, sementara sisanya untuk taman.
Nirwono meminta Pemprov DKI mendengar aspirasi warga Kalijodo dalam membangun RTH di sana. Harus dilihat taman seperti apa yang cocok bagi kebetuhan warga setempat.
"Soal fasilitas, itu sebenarnya sangat terbuka dengan aspirasi masyarakat. Jadi namanya desain itu sangat mungkin mengalami perubahan asal ada permintaan dari masyarakat," ujar Nirwono.
"Kalau warga tidak butuh lapangan futsal, itu dihijaukan tidak masalah sebenarnya. Jadi jangan dibalik. Apakah minta lapangan futsal atau lapangan rumput yang bisa untuk berbagai macam kegiatan," ujar Nirwono lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.